INGATLAH.COM – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembacokan yang menggemparkan kawasan UIN Suska Riau, Kamis (26/2/2026) pagi.
Ternyata, korban Farradila Ayu Pramesti (23) yang merupakan mahasiswi Jurusan Hukum ternyata dibacok sesaat sebelum melaksanakan seminar proposal (Sempro) oleh temannya sendiri.
Pelaku diketahui merupakan juga mahasiswa dan teman korban sendiri.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau.
“Pelaku berinisial RM (22). Pelaku dan korban saling kenal,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Farradila Ayu Pramesti (23), mahasiswi semester delapan Jurusan Hukum.
Saat ini, Farradila masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Polda Riau.
Sempat beredar kabar bahwa korban meninggal dunia.
Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar. Korban dilaporkan dalam kondisi hidup dan telah sadar setelah mendapatkan penanganan medis akibat luka senjata tajam yang dideritanya.
“Korban sudah sadarkan diri dan saat ini masih menunggu proses. Korban akan dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” kata Herwansyah, paman korban.
Rencananya, Farradila akan dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru untuk penanganan lanjutan.
Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu proses administrasi dan kesiapan rujukan.
Menurut Herwansyah, keponakannya itu sudah sekitar empat tahun tinggal bersamanya di Pekanbaru.
Pagi tadi, Farradila berangkat ke kampus untuk mengikuti seminar proposal (sempro).
“Tadi dia berangkat pagi karena ada jadwal sempro. Namun saya menerima kabar dia dibacok,” ujarnya dengan nada cemas.
Orang tua korban yang berada di Tanjung Pinang juga telah mendapat kabar tersebut dan langsung bertolak menuju Pekanbaru.
Insiden pembacokan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat aktivitas perkuliahan baru dimulai.
Peristiwa itu sontak membuat civitas akademika dan mahasiswa panik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan Polsek Binawidya.
“Kasusnya saat ini ditangani Polsek Binawidya,” ujarnya singkat.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, menjelaskan laporan diterima sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, kejadiannya sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan kampus. Saat ini anggota masih melakukan olah TKP,” jelasnya.
Petugas memasang garis polisi untuk mengamankan area serta mempermudah proses penyelidikan.
Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi lengkap serta motif pelaku.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Binawidya untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Iptu Santo.





