INGATLAH – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Sumatera Barat bergerak cepat menanggulangi krisis air bersih di Nagari Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung.
Sebanyak 16 tangki air bersih didistribusikan setiap hari guna memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau berkepanjangan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (21–22 Februari 2026).
Dengan kapasitas 4.000 liter per tangki, total air bersih yang disalurkan mencapai 64.000 liter per hari melalui dua unit truk tangki yang masing-masing melakukan delapan kali pengiriman.
Langkah darurat ini merupakan hasil koordinasi intensif Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dengan BPBPK Sumbar.
Bantuan difokuskan untuk menjamin ketersediaan air bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Sekretaris Dinas PUPR Dharmasraya, Rahmatsyah Rangkuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang jika hujan belum kunjung turun dengan intensitas memadai.
“Apabila dalam dua hari ini hujan belum turun dengan intensitas yang memadai, kami akan mengusulkan kepada BPBPK Sumbar untuk membangun beberapa unit penampungan dan sistem penyaluran air portabel di sejumlah titik strategis, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses air bersih,” ujar Rahmatsyah.
Proses distribusi di lapangan diawasi langsung oleh Camat Pulau Punjung, Erik Harja, dan Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung, David Iskan. Bantuan air ini menyasar empat wilayah utama, yaitu:
- Jorong Pulau Punjung
- Jorong Tanjung Limau
- Jorong Padang Duri
- Jorong Ranah Pulau Punjung
Krisis air bersih telah berlangsung hampir satu bulan akibat minimnya curah hujan, yang menyebabkan sumur-sumur warga mengering. Sebelum bantuan tiba, sebagian warga terpaksa membeli air atau menempuh jarak jauh untuk mendapatkan sumber air.
Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung, David Iskan, mengapresiasi respon cepat dari Pemkab Dharmasraya dan Pemprov Sumbar.
Bantuan ini dinilai sangat berarti untuk keperluan dasar seperti memasak, minum, mandi, mencuci, hingga kebutuhan ibadah warga. (*)





