Berita

Satpol PP Padang Amankan Empat Pelajar Terindikasi Tawuran di Gunung Pangilun

×

Satpol PP Padang Amankan Empat Pelajar Terindikasi Tawuran di Gunung Pangilun

Sebarkan artikel ini

iNGATLAH – Sinergitas antara Satpol PP, TNI, Polri, dan Dubalang Kota Padang berhasil mengamankan empat orang pelajar yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran, Jumat (20/2/2026) malam.

Pengamanan ini dilakukan di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang merasa resah melihat aktivitas sekumpulan remaja.

Berdasarkan keterangan warga, para pelajar tersebut terlihat berkumpul dan membawa peralatan yang diduga kuat akan digunakan sebagai senjata tawuran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa saat personel Satpol PP tiba di lokasi, keempat remaja tersebut sudah diamankan oleh warga sekitar.

Baca Juga  Sidang Tipiring Digelar, Satpol PP Padang Tegas Tindak Pelanggar Perda

Secara kebetulan, salah satu warga yang berada di lokasi merupakan anggota kepolisian.

Keempat remaja tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Petugas kemudian melakukan pendataan dan meminta keterangan lebih lanjut guna proses pembinaan.

Chandra Eka Putra menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur TNI-Polri dan Dubalang akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan, terutama di area terbuka dan jalan-jalan utama yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pelajar.

Baca Juga  Razia Penginapan dan Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja

“Kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Dubalang Kota untuk memastikan keamanan warga. Sinergi ini penting agar aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat dapat dicegah secara dini dan efektif,” ujar Chandra Eka Putra.

Melalui upaya preventif ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir angka tawuran dan balap liar di Kota Padang, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pihak berwenang menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas guna menjaga ketertiban umum. (*)