INGATLAH – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) resmi memiliki pemimpin baru melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KI Sumbar, Rabu (18/2/2026).
Idham Fadhli terpilih secara musyawarah mufakat sebagai Ketua KI Sumbar menggantikan Musfi Yendra yang menyatakan mengundurkan diri.
Pengunduran diri Musfi Yendra dilakukan di hadapan seluruh komisioner sebagai bentuk penghormatan terhadap regulasi dan kesepakatan internal.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyegaran organisasi dan menjaga soliditas lembaga dalam menjalankan sisa masa jabatan hingga tahun 2028.
Musfi Yendra menjelaskan bahwa keputusannya merujuk pada Perki 1/2024 tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Informasi.
Selain itu, ia juga memegang teguh komitmen pleno pertama pada 12 Februari 2024 yang menyepakati adanya rotasi komisioner setelah dua tahun menjabat.
“Saya mengundurkan diri sebagai ketua, selanjutnya diberikan kesempatan kepada komisioner lain untuk sisa 2 tahun masa jabatan. Keputusan ini untuk menjaga berjalannya dengan baik dan tetap solid semua Komisioner dalam menjalankan tugas sisa masa jabatan hingga 2028,” ujar Musfi Yendra saat memimpin sidang pleno.
Musfi meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Idham Fadhli, berbagai inovasi yang telah dirintis selama dua tahun terakhir akan terus berlanjut dan disempurnakan.
Ketua KI Sumbar terpilih, Idham Fadhli, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan komisioner.
Ia juga memuji kepemimpinan Musfi Yendra yang dinilai telah membawa kemajuan signifikan bagi KI Sumbar.
“Inshaallah jabatan ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Idham Fadhli.
Selain posisi ketua, rapat pleno tersebut juga menetapkan struktur kepengurusan baru untuk sisa masa jabatan, yakni:
- Wakil Ketua: Mona Sisca
- Ketua Bidang PSI: Musfi Yendra
- Ketua Bidang ESA: Riswandy
- Ketua Bidang Kelembagaan: Tanti Endang Lestari
Perubahan struktur ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Komisi Informasi Sumatera Barat dalam mengawal keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut. (*)





