INGATLAH – Ramadan 1447 Hijriah tinggal menghitung hari. Berdasarkan Kalender Hijriah 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Namun demikian, tanggal tersebut belum bersifat final. Pemerintah akan menetapkan secara resmi awal Ramadan melalui sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada:
- Hari/Tanggal: Selasa, 17 Februari 2026
- Waktu: Pukul 16.00 WIB
- Lokasi: Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta
Sidang isbat menjadi mekanisme resmi negara dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan.
Berdasarkan data hisab Kemenag, posisi hilal saat Matahari terbenam pada 17 Februari 2026 berada pada rentang -2° 24,71’ hingga 0° 58,08’, dengan sudut elongasi antara 0° 56,39’ sampai 1° 53,60’.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa secara perhitungan astronomi, posisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Sementara itu, ijtimak atau konjungsi diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Data tersebut menjadi dasar awal sebelum dikonfirmasi melalui rukyatulhilal.
Pemantauan hilal akan dilakukan serentak di berbagai titik di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Kegiatan ini melibatkan tim Kemenag daerah, ahli falak, serta relawan pengamat hilal.
Menurut Arsad, partisipasi daerah dalam pelaksanaan rukyat menunjukkan antusiasme tinggi sebagai bagian dari syiar sekaligus edukasi publik.
Seluruh data hisab dan laporan rukyat akan dibahas dalam sidang tertutup sebelum hasilnya diumumkan secara resmi melalui konferensi pers oleh Menteri Agama.
Tahapan Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Adapun alur pelaksanaan sidang isbat meliputi:
- Pemaparan posisi hilal
- Penerimaan laporan hasil rukyat
- Sidang penetapan awal Ramadan
- Pengumuman resmi kepada publik
Sidang akan dihadiri Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi sebagai rujukan bersama.





