INGATLAH – Polres Tanah Datar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Singgalang 2026.
Dalam operasi yang digelar sejak akhir Januari hingga awal Februari 2026 itu, aparat berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Dari pengungkapan tersebut, enam tersangka diamankan. Mereka terdiri dari lima pria dan satu perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Penangkapan dilakukan di sejumlah titik berbeda, yakni Kecamatan Lintau Buo Utara, Lima Kaum, dan Rambatan.
Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, Kamis (12/2/2026), menegaskan bahwa Operasi Antik Singgalang merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. Tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran,” ujar Arvi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan pengungkapan lima kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tanah Datar agar tetap aman dan kondusif.





