Berita

Satpol PP Padang Amankan 17 Orang di Sejumlah Tempat Hiburan

×

Satpol PP Padang Amankan 17 Orang di Sejumlah Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan tindakan tegas dalam penegakan ketertiban umum pada Selasa (10/2/2026) dini hari.

Dalam patroli wilayah yang berlangsung mulai pukul 03.30 hingga 05.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan muda-mudi dari berbagai lokasi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid P3D bersama jajaran Kasi P3, Kasi Latbangap, serta Tim 1 yang melibatkan personel mediasi, PTI, informan, hingga tim sergap.

Fokus utama patroli adalah menjaga ketenteraman masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap norma yang berlaku di Kota Padang.

Petugas menyisir sejumlah titik strategis, termasuk kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi melampaui batas jam operasional yang telah ditetapkan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain All Star Family Karaoke di Jalan Thamrin, Grand Day di Jalan HOS Cokroaminoto, Good Brother di kawasan Batang Arau, hingga Angel Wings.

Baca Juga  Satpol PP Padang Amankan 2 Pasangan Ilegal di Penginapan

Selain tempat hiburan, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan identitas penghuni di kos-kosan seperti Cahaya Homestay, Cafe Damarus, dan Cafe Denai sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban.

“Patroli dan pengawasan rutin ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Dalam razia kali ini, petugas menjaring sebanyak 17 orang yang terdiri dari 15 perempuan dan 2 laki-laki.

Mereka diamankan saat masih berada di luar rumah hingga larut malam, dengan beberapa di antaranya didapati mengonsumsi minuman beralkohol serta berpakaian tidak sesuai norma.

Baca Juga  Eks Sekdes di Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Pungli Penerbitan SKGR

Seluruh orang yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial lainnya seperti balap liar dan aksi tawuran.

“Terhadap para pelanggar, kami lakukan pembinaan agar ke depan lebih patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku di Kota Padang,” tegas Chandra Eka Putra.

Melalui operasi ini, Satpol PP mengimbau kepada generasi muda serta para pelaku usaha di Kota Padang agar senantiasa mematuhi regulasi dan jam operasional yang berlaku demi terciptanya situasi kondusif di ibu kota Provinsi Sumatera Barat ini. (*)