Pekanbaru

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Resmi Dimulai, 1.126 Personel Diturunkan  

×

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Resmi Dimulai, 1.126 Personel Diturunkan  

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dikerahkan untuk mengamankan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning yang mulai hari ini 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, usai memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Halaman Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (2/2/2026).

Dalam amanatnya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa lalu lintas memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat karena berpengaruh langsung terhadap mobilitas, produktivitas ekonomi, keselamatan publik, hingga kualitas lingkungan hidup.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan sistem yang aman, selamat, tertib, lancar, nyaman, dan efisien,” ujar Brigjen Hengki.

Ia menjelaskan, sistem lalu lintas merupakan interaksi kompleks antara empat elemen utama, yakni manusia, infrastruktur, teknologi kendaraan, dan lingkungan.

Dari keempat faktor tersebut, human error masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas, mencapai 80 hingga 90 persen kasus di Indonesia.

Baca Juga  Fortuner Tergelincir di Tol Bangkinang, Satu Luka Berat dan Dua Luka Ringan

“Kurangnya disiplin, konsentrasi, serta perilaku ugal-ugalan masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu, pendekatan keselamatan jalan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi pengelolaan sistem secara menyeluruh dengan humanis dan preventif,” jelasnya.

Menurut Hengki, tantangan lalu lintas saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan pribadi, pertumbuhan ojek online, hingga perilaku berkendara yang dipengaruhi media sosial.

Sejalan dengan hal tersebut, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Operasi ini merupakan operasi harkamtibmas di bidang lalu lintas yang mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna membangun simpati masyarakat terhadap Polantas.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada membangun kesadaran bersama agar keselamatan menjadi prioritas utama saat berkendara,” tegas Hengki.

Berdasarkan data sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa angka kecelakaan masih didominasi oleh pelanggaran dan kelalaian pengendara.

Baca Juga  Ekshumasi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Dalami Dugaan Kematian Usai Perkelahian

Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Ditlantas Polda Riau menetapkan sembilan sasaran prioritas, yaitu:

1. Kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

2. Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan.

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukan.

4. Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan atau travel.

6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.

8. Sepeda motor tanpa helm berstandar SNI serta berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan yang melanggar rambu dan marka jalan serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Melalui operasi ini, Polda Riau berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Ini juga operasi pendahuluan agar tidak ada pencitraan serta untuk menghadapi mobilitas menjalang Idul Fitri 1447 Hijriah,” tukasnya.