Berita

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di Sumbar Dimulai 2 Februari

×

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di Sumbar Dimulai 2 Februari

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersiap melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026.

Agenda rutin kepolisian ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ketertiban lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran.

Kegiatan ini menitikberatkan pada upaya pembinaan dan pencegahan guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Polda Sumbar memandang awal tahun sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat kesadaran pengendara sebelum memasuki periode mobilitas tinggi.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 mengedepankan cara-cara yang persuasif dan humanis.

Baca Juga  KAI Sumbar Prediksi Lonjakan Penumpang Saat Libur Nataru 2024/2025

Personel di lapangan akan lebih banyak melakukan sosialisasi serta pemberian teguran simpatik kepada pengguna jalan.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa kepatuhan pengendara adalah kunci utama dalam menekan angka fatalitas di jalan raya.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat. Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi langsung agar keselamatan menjadi kebutuhan bersama,” jelas Kombes Pol Muhammad Reza, Minggu (1/2).

Selain perilaku manusia, Ditlantas juga memberikan perhatian serius pada aspek teknis kendaraan angkutan umum dan barang.

Kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan akan digelar secara intensif di berbagai terminal serta lokasi strategis lainnya di seluruh daerah.

Baca Juga  Pendaftaran Calon PPPK di Pemprov Riau Ditutup, Kuota Belum Terpenuhi

Meskipun bersifat edukatif, petugas tetap akan memantau ketat sembilan kategori pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan, antara lain:

  • Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
  • Kendaraan tanpa dokumen lengkap dan penggunaan rotator ilegal.
  • Pelat nomor tidak standar serta tidak menggunakan helm SNI.
  • Berboncengan lebih dari satu orang.
  • Penyalahgunaan fungsi kendaraan barang dan praktik travel ilegal.
  • Parkir sembarangan di badan jalan.

Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap kondisi Kamseltibcarlantas di Sumatera Barat tetap kondusif hingga menjelang perayaan Idul Fitri mendatang. (*)