Pekanbaru

Gencarkan Razia THM Jelang Ramadhan, Kapolresta Tegaskan Pelanggaran Berisiko Cabut Izin Usaha

×

Gencarkan Razia THM Jelang Ramadhan, Kapolresta Tegaskan Pelanggaran Berisiko Cabut Izin Usaha

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam (THM) dan karaoke di Kota Pekanbaru.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, bersama Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Turut mendampingi Kasat Narkoba Kompol Mochammad Jacub N, Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sebanyak empat lokasi tempat hiburan malam menjadi sasaran razia. Lokasi pertama, New Paragon Pool and KTV dan ke Gen-Z yang berada di Jalan Soekarno Hatta.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pengunjung tengah mengonsumsi minuman keras. Seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Lokasi berikutnya, HW Live House yang juga berada di Jalan Soekarno Hatta, tidak ditemukan adanya pengunjung yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Arema FC Luncurkan Jersey Ketiga Bernuansa Futuristik Jelang Pekan ke-15

Sasaran terakhir adalah Engle Wing Pub di Jalan Jenderal Sudirman. Di tempat ini, seluruh pengunjung menjalani pemeriksaan badan dan tes urine.

Hasilnya, dua orang pengunjung wanita terbukti positif menggunakan narkotika dan langsung diamankan petugas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya memberantas narkoba di Kota Pekanbaru sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan,” tegasnya.

“Dan untuk kedua pengunjung wanita tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Semen Padang Belum Terkalahkan, Begini Kata Nil Maizar

Ia juga menambahkan dan mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di tempat usaha mereka.

“Kami tekankan kepada seluruh pengelola THM agar memastikan tidak ada peredaran narkoba. Apabila terbukti menyediakan narkotika, selain diproses secara pidana, kami juga akan berkoordinasi dengan Pemko untuk pencabutan izin operasional,” ujarnya.

Kombes Muharman menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

Terkahir, Kapolresta dan Wakil Wali Kota juga turut melakukan klarifikasi kepada manajemen terkait video viral dugaan kontes kecantikan waria di salah satu room karaoke.

“Kami mengingatkan pihak pengelola agar lebih selektif serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Muharman.