Berita

Bupati Limapuluh Kota Tekankan Pentingnya Program Prioritas Pembangunan Wali Nagari

×

Bupati Limapuluh Kota Tekankan Pentingnya Program Prioritas Pembangunan Wali Nagari

Sebarkan artikel ini
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025 serta penyusunan daftar usulan RKP Nagari tahun 2026 di Aula Kantor Wali Nagari Koto Tinggi, Rabu (4/9/2024). (Foto: Istimewa)
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025 serta penyusunan daftar usulan RKP Nagari tahun 2026 di Aula Kantor Wali Nagari Koto Tinggi, Rabu (4/9/2024). (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, menekankan pentingnya Wali Nagari fokus pada program prioritas selama masa jabatannya.

Ia mengingatkan bahwa Wali Nagari harus meninggalkan warisan pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat di masa depan, baik berupa pembangunan fisik maupun kebijakan yang bermanfaat.

“Harus ada yang ditinggalkan untuk masyarakat, baik itu dalam bentuk pembangunan infrastruktur atau kebijakan yang menguntungkan. Oleh karena itu, Musrenbang Nagari Koto Tinggi ini harus benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga program prioritas pembangunan nagari dapat tercapai,” kata Bupati Safaruddin dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025 serta penyusunan daftar usulan RKP Nagari tahun 2026 di Aula Kantor Wali Nagari Koto Tinggi, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga  73 Wali Nagari Dilantik, Padang Pariaman Targetkan 150 Nagari pada 2027

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna, Sekretaris Dinas Perinaker Nuzul Firman, dan Camat Gunuang Omeh Apri Yulianto.

Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, hal ini krusial karena musyawarah bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan nagari dan program-program yang akan dibiayai melalui APB Nagari, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.

“Pemerintah nagari sebagai pelaksana pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus selalu tanggap terhadap perubahan, terutama dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Bupati Safaruddin.

Baca Juga  Dimutasi Karena Ulah Debt Collector, Begini Kata Kompol Syafnil

Sementara itu, Wali Nagari Koto Tinggi, Insanul Rijal, menyampaikan bahwa penganggaran program pembangunan harus sesuai dengan peraturan terbaru dari Kementerian Desa (Permendes), baik itu untuk kegiatan fisik maupun non fisik.

Ia juga menyebutkan bahwa dengan APB Nagari sebesar Rp2,5 miliar, pembangunan di 11 jorong yang ada di Koto Tinggi berjalan lambat.

Ia berharap agar Bupati Safaruddin dapat menerima dan menyampaikan sejumlah usulan ke Pemkab Limapuluh Kota maupun ke Pemerintah Provinsi, sehingga pembangunan di wilayah pinggiran Limapuluh Kota dapat berjalan lebih cepat. (*)