INGATLAH – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan pendataan bantuan pascabencana banjir bandang secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (23/1/2026).
Rapat ini menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bantuan perumahan, isi hunian, hingga jaminan hidup (Jadup) tepat sasaran.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Ditjen Otoda Kemendagri ini dihadiri oleh Asisten I Tarmizi Ismail, Asisten III Corri Saidan, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah pusat menerapkan alur verifikasi berlapis guna menjamin akurasi data penerima bantuan.
Proses ini mencakup penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, pemadanan identitas melalui BPS dan Dukcapil, hingga validasi langsung di lapangan.
Tenggat waktu pengumpulan data yang telah terverifikasi ditetapkan paling lambat pada Jumat (23/1/2026) pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan pemutakhiran data kerusakan di Kota Padang, ditemukan adanya penyusutan angka yang signifikan setelah verifikasi lapangan dilakukan dengan standar pengkajian hitung cepat pascabencana (Jitupasna).
Dari total 6.423 kejadian yang dilaporkan masyarakat, hanya 822 unit rumah yang dinyatakan memenuhi kriteria rusak untuk mendapatkan bantuan pusat. Adapun rincian kategorinya adalah:
- Rumah Hanyut: 136 unit
- Rusak Berat: 422 unit
- Rusak Sedang: 112 unit
- Rusak Ringan: 212 unit
Sebanyak 5.541 kejadian lainnya dinyatakan tidak masuk dalam kategori penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Untuk memastikan akurasi dan keterbukaan informasi, BPBD Kota Padang saat ini tengah menjalankan prosedur tambahan sebelum data tersebut disahkan secara final.
“Saat ini kita tengah melakukan tahap uji publik yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu pagi esok untuk memastikan transparansi data sebelum disahkan,” kata Kalaksa BPBD Padang, Hendri Zulviton ke Ingatlah.com. (*)





