Pekanbaru

Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk, Akui Beraksi di Lima TKP

×

Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk, Akui Beraksi di Lima TKP

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Aksi komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret yang meresahkan warga Pekanbaru akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru.

Tiga orang pelaku telah ditangkap dan mengakui telah melakukan aksi kejahatan di lima lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dalam konfrensi pers yang digelar di Halaman Mapolresta Pekanbaru mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAP, AS, dan DAW. Seluruh tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kota Pekanbaru.

“Para pelaku ini baru mengakui telah melakukan aksi jambret di lima TKP, seluruhnya di Kota Pekanbaru,” ujar Kombes Pol Muharman Arta.

Baca Juga  Dari Sekolah untuk Bumi, Kapolda Riau Bangun Generasi Pelajar Peduli Lingkungan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif utama para pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika dan bermain judi online.

“Motifnya hampir sama, yaitu untuk membeli narkotika dan bermain judi,” jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta menambahkan, pengungkapan kasus komplotan jambret ini juga tidak lepas dari peran rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah lokasi.

Baca Juga  KSP Datang ke Rutan Pekanbaru, 3 Program Ini Langsung Jadi Sasaran Verifikasi

“Perkara ini berhasil kami ungkap berkat bantuan rekaman CCTV. Dari situ kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Polresta Pekanbaru kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendukung upaya kepolisian dengan pemasangan CCTV di lingkungan sekitar, guna membantu pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Pekanbaru.