RiauUtama

Niat Tolong Oknum Polisi Berujung Petaka, Dosen di Pekanbaru Terjerat Pinjol Rp354 Juta

×

Niat Tolong Oknum Polisi Berujung Petaka, Dosen di Pekanbaru Terjerat Pinjol Rp354 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustarasi kasus penipuan.(ist)
Ilustarasi kasus penipuan.(ist)

PEKANBARU – Niat baik berujung nestapa. Peribahasa air susu dibalas air tuba tampaknya tepat menggambarkan nasib pahit yang kini dialami seorang dosen di Kota Pekanbaru berinisial MD (36).

Alih-alih mendapat kebaikan, ia justru terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan oknum anggota kepolisian Polda Riau.

Kepada ingatlah.com, MD menuturkan bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai Rp354 juta dan uang itulah yang dipinjamkannya kepada oknum Aipda BS.

MD menjelaskan, ia bahkan berkali-kali merasa terancam karena BS selalu berdalih jika tidak memberikan tambahan pinjaman uang yang sebelumnya akan hangus.

MD yang merasa terancam mengaku terpaksa melakukan sejumlah pinjol demi memenuhi permintaan dana dari oknum polisi tersebut.

Akibatnya, ia dan keluarganya kini hidup dalam tekanan, termasuk teror dari penagih utang sementara itu uang yang dipinjam oknum itu hingga saat ini tidak ada kepastian akan dibayar.

Ironisnya, kasus dugaan penipuan itu telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau. Namun hingga kini, MD mengaku belum melihat perkembangan yang jelas terkait penanganan perkaranya.

Bahkan, MD mengetahui bahwa oknum  Aipda BS diketahui bertugas di Batalyon Yanma Polda Riau dan juga menjalani sidang etik.

MD menceritakan, perkenalannya dengan Aipda BS bermula pada tahun 2021, saat ia mengurus administrasi pajak kendaraan di Kantor Samsat Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Polda Riau Gagalkan Sabu Senilai Rp4,9 Miliar di Pelabuhan Roro Rupat

Dari hubungan yang awalnya sebatas urusan administratif, komunikasi keduanya kemudian semakin intens.

“Awalnya hanya minta bantuan mengurus pajak kendaraan. Karena beberapa kali dibantu, lama-lama jadi saling kenal,” ujar MDU, Jumat (16/1/2026).

Masalah mulai muncul pada tahun 2024. Saat itu, Aipda BS meminta bantuan keuangan dengan alasan kekurangan dana untuk pengurusan kenaikan pangkat.

Merasa berutang budi, MD pun mengabulkan permintaan tersebut.

Pada November 2024, MD mentransfer Rp30 juta dengan janji uang akan dikembalikan dalam waktu satu bulan.

Namun janji itu tak pernah ditepati. Sebaliknya, pada Desember 2024, Aipda BS kembali meminta tambahan dana dengan alasan biaya pengurusan pangkat masih belum mencukupi dan jika tidak diberikan uang sebelumnya akan hangus.

“Dia bilang kalau tidak ditambah, uang yang sebelumnya sudah saya berikan bisa hangus. Karena takut uang saya hilang, akhirnya saya pinjamkan lagi,” tutur MD.

Sejak saat itu, permintaan dana terus berdatangan. Dalam kondisi tertekan, MD mengaku terpaksa menjual barang-barang berharga, termasuk mobil pribadi, bahkan nekat mengajukan pinjaman online.

Tak hanya uang tunai, Aipda BS juga disebut meminta sebuah iPhone 15 Pro Max, dengan dalih permintaan atasan untuk keperluan administrasi kenaikan pangkat.

Akumulasi seluruh permintaan itulah yang membuat kerugian MD membengkak hingga Rp354 juta.

Baca Juga  Polda Riau Musnahkan Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong Jelang Ramadan

Hingga berbulan-bulan berlalu, tak satu pun uang maupun barang dikembalikan. Terdesak secara ekonomi dan merasa ditipu, MD akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Maret 2025.

“Terakhir yang saya tahu, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saya hanya ingin keadilan. Saya mohon kepada Bapak Kapolda Riau agar kasus ini diusut tuntas dan juga diberi kepastian hukum,” harapnya.

Tak berhenti di situ, MD juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya, Aipda BS diduga tidak hanya melakukan perbuatan serupa terhadap dirinya.

Ia disebut-sebut telah menggunakan modus yang sama terhadap sejumlah korban lainnya.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas maupun kejelasan sanksi terhadap oknum tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum di internal kepolisian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti saya sampaikan ke penyidik terkait laporan yang dimaksud. Saya baru menjabat,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Publik kini menanti, sejauh mana hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.