Bagi masyarakat yang hidup di sepanjang sungai di Sumatra Barat, galodo bukanlah kata asing. Ia bukan istilah teknis kebencanaan, bukan pula bahasa laporan pemerintah.
Galodo adalah bagian dari ingatan hidup cerita yang diwariskan dari orang tua kepada anak-anaknya, dari pengalaman pahit yang pernah dialami bersama.
Ia adalah kisah tentang air besar yang datang tiba-tiba, membawa lumpur, batu, dan batang kayu, lalu menyapu apa saja yang dilewatinya. Rumah, sawah, ternak, bahkan nyawa, kerap menjadi korban.
Sejak dahulu, orang Minangkabau yang bermukim di pelantaran sungai telah memahami bahwa sungai bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga menyimpan bahaya.
Sungai-sungai seperti Batang Kuranji, Batang Anai, Batang Agam, Batang Sumpur, hingga aliran-aliran di kaki Gunung Marapi dan Singgalang dikenali sebagai jalur galodo.
Pengetahuan ini tidak lahir dari buku atau peta risiko, melainkan dari pengalaman panjang hidup berdampingan dengan alam dari peristiwa yang berulang dan luka yang pernah ditanggung bersama.
Kesadaran tersebut dirangkum dalam pepatah adat: sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Sekali air besar datang, sekali pula tepian berubah. Pepatah ini tidak hanya digunakan pada acara-acara adat belaka, melainkan juga hidup manusia.

Tapian yang hilang berarti ruang hidup yang bergeser, batas lahan yang berubah, dan kehidupan yang terpaksa disusun kembali dari awal. Dalam satu kalimat pendek, orang tua-tua Minangkabau merangkum pengalaman ekologis yang sangat dalam.
Pepatah alam takambang jadi guru mengajarkan bahwa alam memberi pelajaran melalui tanda-tanda, bukan kata-kata.
Galodo, dalam pemahaman ini, bukan peristiwa kebetulan, melainkan teguran ketika manusia melampaui batas dalam mengelola ruang hidupnya.
Namun, seiring waktu, ingatan tentang galodo memudar dan maknanya dipersempit menjadi sekadar “bencana alam”, seolah tanpa sebab dan tanpa keterlibatan manusia.
Bahasa yang tampak menenangkan ini berbahaya karena membebaskan kita dari tanggung jawab, padahal hari ini lingkungan berada di bawah tekanan berat hutan di hulu berkurang, tanah kehilangan daya serap, sungai dipersempit, dan hujan ekstrem kian sering terjadi hingga air kehilangan ruang untuk mengalir dan menjelma menjadi galodo.
Ironi semakin terasa ketika bantaran sungai yang sejak lama dikenali sebagai ruang rawan justru dipenuhi aktivitas ekonomi dan pariwisata. Kafe, homestay, tempat swafoto, hingga wahana bermain air tumbuh mengikuti lekuk sungai.
Banyak orang, termasuk masyarakat setempat, tergoda oleh keindahan alam dan janji ekonomi. Sungai dipandang sebagai sahabat yang ramah, bukan sebagai sistem ekologis yang memiliki sejarah dan watak sendiri.
Tidak salah mencari penghidupan. Tidak keliru mengembangkan ekonomi. Persoalan muncul ketika semua itu dilakukan dengan melupakan ingatan kolektif. Keindahan hari ini sering menutup mata kita terhadap bahaya yang telah berkali-kali datang di masa lalu.
Sungai yang tampak tenang di musim kemarau dapat berubah menjadi arus yang menghanyutkan dalam hitungan jam ketika hujan besar turun di hulu.
Dalam situasi ini, peran negara menjadi penentu. Namun, negara kerap hadir dengan logika yang miskin empati. Investasi disambut dengan kelonggaran aturan, sementara peringatan budaya melalui “sakali aia gadang sakali tapian barubah” dianggap berlebihan.
Baru ketika galodo datang dan korban berjatuhan, respons muncul bantuan, janji, dan ungkapan keprihatinan lalu perlahan dilupakan. Pembangunan yang abai terhadap kepekaan semacam ini kehilangan wajah kemanusiaannya; ia bergerak tanpa mendengar dan membangun tanpa bertanya siapa yang menanggung risiko.
Di titik inilah kerja bersama pemerintah dan niniak mamak menjadi krusial. Revitalisasi ingatan tentang galodo tidak cukup melalui regulasi semata, dan tidak pula cukup diserahkan kepada adat sendirian.
Pemerintah memiliki kewenangan dalam tata ruang, perizinan, dan mitigasi; sementara niniak mamak memiliki otoritas moral-kultural untuk membimbing kemenakan dan masyarakat nagari. Ketika keduanya berjalan seiring melalui musyawarah nagari, pendidikan nilai, dan kebijakan yang menghormati daya dukung alam ingatan kolektif dapat dihidupkan kembali dan diterjemahkan menjadi tindakan pencegahan yang nyata.
Keputusan yang berdampak besar sering dibuat di tempat yang aman, jauh dari derasnya arus dan dinginnya air bah. Mereka yang memutuskan jarang harus membersihkan lumpur dari rumahnya sendiri atau kehilangan mata pencaharian dalam sekejap. Ketimpangan inilah yang membuat galodo bukan sekadar persoalan alam, tetapi juga persoalan keadilan.
Ke depan, galodo perlu dirawat sebagai ingatan bersama, bukan sekadar dikenang saat bencana lalu dilupakan ketika air surut. Ia harus menjadi bagian dari cara kita merencanakan masa depan dengan memperlakukan sungai dan bantaran sebagai ruang yang dihormati, bukan semata dimanfaatkan.
Pepatah adat bukan nostalgia, melainkan ringkasan pengalaman panjang manusia hidup bersama alam. Jika alam takambang jadi guru masih kita yakini, maka galodo adalah pelajaran mahal yang tidak seharusnya terus diulang dan pelajaran itu hanya bermakna bila dijaga bersama oleh pemerintah, niniak mamak, dan masyarakat.
Penulis adalah: Pemerhati Isu Sosial-Lingkungan dan Lulusan Antropologi Sosial UNAND





