Berita

Ketua IPWL Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja

×

Ketua IPWL Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja

Sebarkan artikel ini
Pria Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Bengkalis Ditangkap di Jambi
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, berinisial S (48), ditangkap polisi di Parik Putuih, Kabupaten Agam, pada Senin (2/9).

IPWL sendiri merupakan panti rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Penangkapan ini terjadi setelah S kedapatan menyimpan ganja dan dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan di lokasi IPWL yang merupakan mess milik Pemkab Agam.

Baca Juga  Ratusan Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Capai Rp 10 Miliar

“Di tempat kejadian, kami menemukan barang bukti berupa 20 gram ganja. Menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut merupakan sisa pemakaian,” ujar AKP Syafri, Selasa (3/9).

Syafri menambahkan, barang bukti tersebut didapat S dari seseorang berinisial R yang saat ini sedang dalam pencarian polisi.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka terkait kasus ini. S telah ditahan di Polresta Bukittinggi dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun.(*)