INGATLAH.COM – Banyak masyarakat yang saat ini tengah menunggu pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72, setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos pada gelombang sebelumnya.
Kartu Prakerja adalah program yang dirancang untuk memberikan pelatihan kepada para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau mereka yang sudah bekerja namun ingin meningkatkan keterampilan. Program ini memiliki beberapa persyaratan utama, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
Lalu, kapan Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka?
Menurut informasi dari akun Instagram resmi @prakerja, hingga saat ini belum ada pengumuman terbaru terkait pembukaan pendaftaran untuk gelombang 72. Informasi terakhir yang diberikan adalah himbauan kepada peserta gelombang 71 untuk segera membeli pelatihan yang telah disediakan.
Namun, bagi Anda yang baru ingin mendaftar di gelombang selanjutnya, pastikan terlebih dahulu Anda memiliki akun Prakerja dan memahami tips agar lolos seleksi.
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah, setiap Kartu Keluarga hanya dapat mendaftarkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk program ini.
Cara mendaftar cukup mudah, kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id dan buat akun dengan memasukkan data diri yang benar, termasuk KTP dan verifikasi wajah dengan pencahayaan yang memadai.
Pastikan Anda menggunakan email dan nomor telepon yang aktif, serta menjawab tes minat dan bakat dengan cermat. Verifikasi foto harus dilakukan dengan benar untuk menghindari kesalahan.
Pilih pelatihan yang sesuai untuk meningkatkan keterampilan Anda, dan manfaatkan waktu pendaftaran sebaik-baiknya dengan memeriksa status pendaftaran secara berkala.
Terakhir, pastikan Anda mengikuti tes kemampuan dasar untuk meningkatkan peluang lolos seleksi. Perhatikan agar tidak mengunggah dokumen yang salah dan ikuti setiap tahapan proses dengan cermat.
Sebagai informasi, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet yang telah didaftarkan.
Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan manfaat tambahan jika menyelesaikan survei setelah mengikuti pelatihan yang dipilih. (*)





