BeritaSiak

Ombudsman Apresiasi Transparansi Pemkab Siak, Dorong Data Kinerja Lebih Rinci

×

Ombudsman Apresiasi Transparansi Pemkab Siak, Dorong Data Kinerja Lebih Rinci

Sebarkan artikel ini

SIAK – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, memberikan apresiasi atas langkah inovatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam menyelenggarakan konferensi pers terbuka untuk memaparkan capaian kinerja 2025 sekaligus agenda kerja 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Senin (29/12/2025) ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah di Riau.

Menurut Bambang, inisiatif ini merupakan bukti nyata transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menandakan transparansi tata kelola APBD Kabupaten Siak. Saya yakin di bawah kepemimpinan Ibu Afni, ke depan pengelolaan dan pelayanan publik akan semakin baik,” ujarnya.

Selain apresiasi, Bambang memberikan sejumlah saran. Ia menyarankan agar pembahasan defisit keuangan daerah ke depan melibatkan pihak-pihak berkepentingan serta para pakar, sehingga solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan efektif.

Baca Juga  Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut di Lubuk Alung Terungkap

Bambang juga menyoroti inovasi Pemkab Siak yang menghadirkan barcode di tiang-tiang Balai Datuk Empat Suku, memungkinkan publik mengakses capaian kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Berdasarkan informasi yang saya terima, ada 38 OPD yang kinerjanya dapat dipantau melalui barcode. Ini langkah yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menilai penyampaian capaian kinerja masih perlu dilengkapi dengan data numerik yang lebih rinci. Beberapa indikator saat ini disampaikan secara naratif tanpa disertai angka atau persentase pasti.

Menurutnya, data yang detail sangat penting agar informasi benar-benar akurat dan transparan.

Bambang juga memuji upaya Pemkab Siak menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tekanan keuangan yang cukup besar. Ia menekankan pentingnya pemaparan data pengaduan masyarakat sebagai bagian dari indikator pelayanan publik.

Baca Juga  Pelaku Pengancam dengan Senjata Tajam di Jalan Pekanbaru Ditangkap Polisi

“Pengaduan tidak selalu berarti negatif. Justru pemerintahan yang baik adalah yang membuka ruang pengaduan, baik kritik maupun keluhan, sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Selain itu, Bambang mengingatkan Pemkab Siak agar tidak menunda pembayaran dengan cara berutang atau melakukan pinjaman, karena hal ini berpotensi menambah beban keuangan daerah di masa mendatang.

Dengan berbagai catatan dan apresiasi tersebut, Ombudsman Riau menekankan bahwa langkah Pemkab Siak ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.*