INGATLAH – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberikan jaminan bahwa jembatan kereta api (KA) bersejarah di kawasan Lembah Anai tetap aman dari pembongkaran.
Pemerintah Provinsi Sumbar justru berkomitmen untuk menjaga, melestarikan, serta mereaktivasi jalur tersebut sebagai aset warisan budaya daerah.
Komitmen ini ditegaskan Mahyeldi dalam audiensi bersama komunitas heritage di Istana Gubernur, Selasa (30/12).
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin.
“Dapat saya pastikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menyetujui pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai. Fokus kita adalah reaktivasi dan pelestarian, bukan pembongkaran,” tegas Mahyeldi.
Meluruskan Miskomunikasi Surat Kemenhub Mahyeldi menyatakan keterkejutannya atas rumor pembongkaran yang berkembang di masyarakat.
Ia menilai telah terjadi kesalahan komunikasi terkait surat dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang sempat beredar dan ditanggapi tanpa koordinasi dengan Pemprov Sumbar.
“Saya cukup terkejut karena isu ini muncul tanpa sepengetahuan Gubernur. Ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Perhubungan.
Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa alih-alih pembongkaran, akan dilakukan kajian mendalam untuk memastikan pelestarian jalur tersebut.
Agenda Reaktivasi Jalur Kereta Api Mengacu pada kebijakan masa lalu yang menonaktifkan jalur KA di Sumbar, Mahyeldi menilai hal tersebut sebagai kesalahan yang tidak boleh terulang.
Baginya, jalur KA Lembah Anai merupakan sarana edukasi dan sejarah yang harus dirawat.
“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar,” tambahnya.
Mahyeldi pun mengapresiasi pengawalan isu ini oleh komunitas sejarah dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa koordinasi dengan Dirjen terkait telah dilakukan untuk mengoreksi persoalan administratif yang sempat memicu kesalahpahaman.
Aspirasi Penggiat Heritage dan Komunitas Pegiat Padang Heritage, Yulsi Munir, menyambut baik ketegasan Gubernur namun tetap memberikan catatan teknis.
Ia berharap ada langkah konkret untuk memantau sisa-sisa rel yang terus berkurang dan mengkaji perubahan struktur pada jembatan di area cagar budaya.
Senada dengan itu, Nando dari komunitas pecinta kereta api mengungkapkan kekhawatirannya atas minimnya pengamanan aset jalur KA yang belum aktif.
Meski aspirasi komunitas pelestari belum tertangani secara optimal, ia menekankan bahwa masyarakat di sepanjang jalur sebenarnya memiliki kepedulian tinggi terhadap keberadaan aset perkeretaapian tersebut. (*)





