INGATLAH.COM – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Korban diketahui bernama Johan (48), warga Desa Simalinyang. Ia ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di area kebun kelapa sawit kawasan Danau Baru, Desa Simalinyang, sekitar pukul 16.30 WIB.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan cepat kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan sesosok tubuh tergeletak di kebun sawit.
“Kurang dari empat jam setelah jasad korban ditemukan, Pelaku berinisial AN ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat malam (26/12/2025),” ujar AKP Gian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tubuh korban mengalami sejumlah luka bacokan serius, terutama di bagian kepala belakang, leher, punggung, dan wajah, yang diduga akibat serangan senjata tajam.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, Yanto dan istrinya Erni, yang saat itu melintas di area perkebunan.
Keduanya melihat seorang pria dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak, kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa.
“Warga bersama perangkat desa kemudian memastikan kondisi korban dan diketahui sudah meninggal dunia,” jelas AKP Gian.
Hasil identifikasi memastikan korban adalah Johan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan lanjutan dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan (pulbaket), polisi mencurigai AN, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Pelaku merupakan sepupu korban. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan, kami langsung menuju rumah pelaku dan mengamankannya,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal, AN mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut. Motif pelaku diduga dilatarbelakangi dendam lama, karena korban kerap mencuri buah kelapa sawit dan dodos milik pelaku meskipun telah berulang kali diperingatkan.
“Pelaku mengaku perbuatannya sudah direncanakan. Saat bertemu korban di kebun sawit, pelaku langsung menyerang dengan parang dan membacok korban secara membabi buta, kemudian melarikan diri,” ungkap AKP Gian.
Tim Resmob Polres Kampar pun berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara,” pungkas AKP Gian.





