BeritaUtama

Jadwal Baru Jalur Lembah Anai, Dibuka Pukul 17.00 WIB

×

Jadwal Baru Jalur Lembah Anai, Dibuka Pukul 17.00 WIB

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang melakukan penyesuaian jam operasional pada masa uji coba jalur strategis Padang-Bukittinggi via Lembah Anai.

Mulai Sabtu (20/12), waktu melintas bagi kendaraan roda dua dan roda empat mengalami pergeseran guna memberikan ruang lebih bagi pengerjaan fisik jalan.

Jika sebelumnya pengendara dapat melintas mulai pukul 16.00 WIB, kini gerbang akses baru dibuka pada pukul 17.00 WIB dan ditutup kembali pada pukul 08.00 WIB keesokan harinya.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menegaskan bahwa pemangkasan waktu operasional melintas ini murni demi mempercepat progres perbaikan di lapangan.

Baca Juga  5 Bulan Pascabencana, Endarmy Soroti Jembatan Anduriang Belum Diperbaiki

Otoritas terkait berupaya keras agar jalur ini bisa dibuka secara penuh saat puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

“Perubahan waktu dilakukan agar jam operasional perbaikan jalan lebih maksimal. Kami berupaya mengejar target pembukaan jalur secara penuh pada masa libur Nataru,” ungkap AKP Pifzen, Sabtu (20/12).

Sejauh ini, progres pembangunan menunjukkan hasil positif. Salah satu titik krusial yang sebelumnya mengalami badan jalan terban kini telah selesai dicor.

Titik yang dulunya mengharuskan sistem buka-tutup tersebut sekarang sudah bisa dilalui dengan normal oleh pengendara.

Meskipun jadwal pembukaan jalur diundur menjadi sore hari, antusiasme masyarakat tetap sangat tinggi.

Baca Juga  Honda Hayati Umrohkan Konsumen Lewat Undian Rahmat 2025

Berdasarkan pantauan, kendaraan mulai memadati area titik tunggu sejak pukul 13.00 WIB. Pihak kepolisian pun terus mengimbau pengendara untuk bersabar dan menjaga ketertiban di titik antrean.

“Animo pengendara cukup tinggi, bahkan sejak pukul 13.00 WIB sudah mulai ada antrean. Kami meminta masyarakat tetap mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tambah Kasat Lantas.

Masa uji coba yang dimulai sejak 16 Desember ini direncanakan berakhir pada 21 Desember 2025.

Setelah masa tersebut rampung, kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan kebijakan selanjutnya bagi akses transportasi utama Sumatera Barat ini. (*)