Berita

Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bungus Teluk Kabung Ditangkap Polisi

×

Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bungus Teluk Kabung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga mencuri kotak amal di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial LP (24) dan DS (36), ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) sore.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Pencurian kotak amal itu diketahui terjadi pada Senin (18/3/2024) lalu sekitar pukul 02.00 WIB di Rumah Makan Simpang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuhan Tarok, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang,” kata Al Indra via keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2024) malam,” katanya.

Baca Juga  Begini Kronologi OTT Kepala Dishub Siak

Menurut Al Indra, pelaku sempat kabur setelah aksi pencurian yang dilakukan pada 18 Maret 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, keduanya akhirnya kembali ke rumah dan segera diamankan oleh tim gabungan opsnal yang dipimpin Ketua Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu motor tanpa nomor polisi, satu linggis, dan tiga kotak amal.

“Setelah diamankan kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)

Baca Juga  Pj Wali Kota Padang Hadiri Khatam Alquran dan Wisuda Iqra di Padang Besi