Berita

Sebut Ngopi dan Makan Gorengan Sebab Penggundulan Hutan, Hasan Nasbi Banjir Kritikan

×

Sebut Ngopi dan Makan Gorengan Sebab Penggundulan Hutan, Hasan Nasbi Banjir Kritikan

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (ist)
Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (ist)

INGATLAH.COM – Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, melontarkan pandangan terkait penyebab deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia.

Ia menilai, kebiasaan konsumsi masyarakat sehari-hari turut berkontribusi terhadap alih fungsi kawasan hutan.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Hasan menjelaskan bahwa tingginya permintaan pasar terhadap berbagai komoditas mendorong perubahan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

“Selagi kita masih suka minum kopi, ada hutan yang berubah jadi kebun kopi. Kita makan gorengan, ada hutan yang berubah menjadi kebun sawit,” ujar Hasan.

Menurutnya, pola konsumsi tersebut secara tidak langsung memicu kebutuhan lahan yang semakin besar, sehingga berdampak pada pembukaan kawasan hutan.

Baca Juga  Kejati Riau Gelar Kuliah Umum di UIR dalam Hari Anti Korupsi Sedunia

Selain itu, Hasan juga menyinggung penggunaan berbagai produk modern dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mencontohkan cangkir logam hingga telepon genggam yang digunakan masyarakat.

Bahan baku produk tersebut, kata dia, berasal dari hasil pertambangan yang dilakukan dengan mengeruk sumber daya alam.

“Ini ada perut bumi yang digali supaya kita bisa punya handphone. Bahkan ketika orang marah-marah soal hutan ditebang, jari yang dipakai untuk menunjuk itu juga memegang barang hasil pengerukan perut bumi,” ujarnya.

Hasan menegaskan bahwa tidak semua penebangan hutan dilakukan secara ilegal.

Ia menyebut, Indonesia memiliki pengaturan terkait kawasan hutan.

Baca Juga  Buruh Harian di Padang Ditangkap Polisi atas Kasus Curanmor

Penebangan di wilayah hutan konservasi dilarang, sementara pemanfaatan kawasan yang diperuntukkan bagi tanaman industri dimungkinkan sepanjang memiliki izin sesuai ketentuan.

Pandangan Hasan Nasbi tersebut muncul di tengah penanganan kasus dugaan pembalakan liar di Sumatra Utara.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri telah meningkatkan penanganan kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir ke tahap penyidikan.

Penyidik meyakini adanya unsur pidana pembalakan liar di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.

Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu untuk memastikan asal-usul serta legalitasnya