INGATLAH – Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk membersihkan jalanan dari aksi kriminalitas remaja.
Melalui Tim Khusus (Timsus) Bravo, kepolisian menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang Jumat malam (12/12) hingga Sabtu dini hari (13/12), fokus menyasar penyakit masyarakat, balapan liar, dan yang utama, rencana tawuran pelajar dan remaja.
Hasilnya, tim berhasil menjaring 12 orang remaja yang dicurigai kuat hendak terlibat dalam aksi tawuran.
Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk lima bilah senjata tajam dan 18 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana aksi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli KRYD adalah strategi preventif yang rutin dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Padang dalam mencegah aksi tawuran, balapan liar, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan warga,” jelas Kombes Pol Apri Wibowo.
Kronologi Penangkapan di Kawasan By Pass
KRYD malam itu dipimpin oleh Dantim Timsus Bravo, Ipda Hidayatul Akmal, didampingi Wadantim Ipda Eggy Saputra, dengan melibatkan total 26 personel gabungan.
Setelah mengikuti apel kesiapan pada pukul 22.30 WIB, tim bergerak cepat merespons informasi dari warga.
Berdasarkan laporan tersebut, tim menuju kawasan By Pass dan melakukan pemantauan stasioner di depan Masjid Baiturrahmah. Pada pukul 01.15 WIB, petugas berhasil mencegat dan mengamankan 12 remaja tersebut.
Remaja yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah sekolah, namun sebagian di antaranya dilaporkan sudah tidak berstatus pelajar aktif.
Mereka bersama barang bukti, yang mencakup sepeda motor dan senjata tajam, segera dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan hukum lebih lanjut.
Terkait maraknya aksi kriminalitas remaja, Kapolresta Padang menyoroti perlunya pengawasan ketat dari lingkungan terdekat. Ia secara khusus mengimbau peran aktif orang tua dan pihak sekolah.
“Kami mengimbau peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum,” tutupnya, menekankan bahwa pencegahan aksi tawuran harus dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan. (*)





