BeritaUtama

Kesibukan Darurat Bencana, Polda Sumbar Tetap Musnahkan 121 Kg Ganja

×

Kesibukan Darurat Bencana, Polda Sumbar Tetap Musnahkan 121 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Di tengah kesibukan penanganan darurat bencana alam yang melanda Sumatera Barat (Sumbar), Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan pernah surut.

Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 121,329 kilogram, Jumat (12/12/2025).

Pemusnahan yang dilakukan secara terbuka di lapangan depan Mapolda Sumbar tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta menghadirkan 12 tersangka yang terlibat terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga  Kebakaran Ancam Fasilitas Vital Komunikasi di Bukit Gado-gado, Dimana Damkar Padang?

Wakapolda Brigjen Pol Solihin mewanti-wanti bahwa para pelaku kejahatan narkoba sering memanfaatkan situasi genting seperti bencana untuk beroperasi.

“Walaupun kami semua sibuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana, tapi kami tidak pernah lengah dalam penegakan hukum narkoba. Mereka ini mengambil celah, tapi Direktorat Reserse Narkoba tetap berhasil mengungkap kasus-kasus ini. Tidak ada ruang maupun waktu bagi yang akan merusak generasi kita di Provinsi Sumatera Barat,” tegas Brigjen Pol Solihin.

Wakapolda menekankan bahwa komitmen memerangi narkoba merupakan tugas kolektif. Ia meminta partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga  Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten di Sumbar Dibongkar, 1 DPO Ditangkap

“Kami juga sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menyadari bahwa ini adalah tugas kita semua. Jika ada informasi atau hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Kita sama-sama bertindak cepat,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa pemusnahan ini, yang dilakukan setelah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Padang, adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak untuk menunjukkan bahwa Polda Sumbar serius melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya. (*)