Berita

24 Jenazah Korban Bencana Sumbar yang Belum Teridentifikasi Dimakamkan

×

24 Jenazah Korban Bencana Sumbar yang Belum Teridentifikasi Dimakamkan

Sebarkan artikel ini
24 Jenazah belum teridentifikasi di makamkan di Bungus Teluk Kabung. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Sebanyak 24 jenazah korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang belum berhasil diidentifikasi secara resmi dimakamkan, Rabu (10/12/2025).

Keputusan pemakaman ini diambil setelah mempertimbangkan batas waktu penyimpanan jenazah yang telah cukup lama pasca-bencana.

Prosesi pelepasan jenazah dilaksanakan secara militeristik dan religius di RS Bhayangkara Polda Sumbar, dilanjutkan dengan salat jenazah berjemaah di Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Padang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, bertindak sebagai imam salat, sementara doa dipimpin oleh Imam Besar Masjid Raya, Ustadz Rahimul Amin.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Narkoba dari Malaysia, Disimpan di Padang untuk Diedarkan

Momen tersebut menjadi penanda penghormatan terakhir yang menyentuh bagi para korban tak dikenal ini.

Kapolda juga merinci asal daerah ke-24 jenazah tersebut. Kabupaten Agam ada 17 jenazah (9 laki-laki, 5 perempuan, 3 berupa bagian tubuh), Kabupaten Padang Pariaman, 6 jenazah dan Padang Panjang, 1 jenazah.

Jaminan Identifikasi dan Layanan DVI 24 Jam

Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus Teluk Kabung, lokasi yang diketahui juga merupakan bekas area pemakaman jenazah COVID-19.

Kapolda menjamin bahwa setiap makam akan diberi nisan dan penanda khusus.

Baca Juga  PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Jajaki Kerja Sama Program Magang Berdampak

“Penandanya sudah kami siapkan. Ini untuk memudahkan identifikasi jika sewaktu-waktu ada keluarga yang datang mencari identitas para korban, makamnya bisa langsung diketahui,” pungkas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Kapolda juga menegaskan komitmen penuh Polda Sumbar melalui tim DVI untuk terus melayani masyarakat yang masih mencari anggota keluarga yang hilang.

“Kami akan melayani masyarakat selama 24 jam. Jika ada sanak atau saudaranya yang masih merasa kehilangan, segera laporkan ke posko pusat DVI Polda Sumbar di RS Bhayangkara Padang, atau hubungi layanan telepon 110,” tegasnya. (*)