INGATLAH – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan hasil masif pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung sejak 3 Oktober hingga 17 November 2025.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11/2025), polisi merilis bahwa total 28 kasus berhasil diungkap, melibatkan penangkapan 36 tersangka.
Barang bukti yang disita sangat signifikan, mencakup 247,45 gram sabu dan 172.436,35 gram (sekitar 172,43 kg) ganja.
Sebagian besar dari ganja sitaan—tepatnya 68,49 kg—telah dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025, yang turut disaksikan oleh Presiden RI.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan bahwa Sumbar bukan hanya pasar, tetapi juga menjadi jalur transit utama peredaran narkotika.
Pada bulan November saja, Ditresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus besar dengan total barang bukti fantastis 87,32 kg ganja.
Rinciannya, tiga tersangka diamankan di Kabupaten Pasaman dengan 59 paket besar ganja, dan satu tersangka lainnya ditangkap di Kabupaten Tanah Datar dengan 26 paket besar ganja.
Sinergi Jadi Kunci Pemberantasan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, menegaskan bahwa sinergi adalah kunci utama dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami komitmen mempertahankan konsistensi pemberantasan narkoba dan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Pol Gatot.
Dukungan terhadap kinerja Polda Sumbar juga datang dari Kompolnas Supardi, yang menyatakan komitmen lembaganya untuk mendukung penguatan kapasitas pemberantasan sesuai arahan Presiden.
Senada, Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi demi mewujudkan Sumbar yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Ketua MUI Sumbar, Gusrizal, menggarisbawahi pentingnya peran tokoh agama dan niniak mamak (pemuka adat) untuk memperkuat nilai-nilai moral.
Kombes Pol Wedy Mahadi menambahkan, pencegahan akan diperkuat melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari. (*)





