Pekanbaru

Harga TBS Swadaya Riau Naik, Kelompok Umur 9 Tahun Catat Kenaikan Tertinggi

×

Harga TBS Swadaya Riau Naik, Kelompok Umur 9 Tahun Catat Kenaikan Tertinggi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra swadaya periode 19 – 25 November 2025.

Penetapan dilakukan melalui rapat tim pada 18 November 2025 dengan menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa pada penetapan minggu ke-42 ini terjadi kenaikan harga pada seluruh kelompok umur, dengan kenaikan tertinggi tercatat pada tanaman umur 9 tahun.

“Kelompok umur 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 4,02 per kilogram atau 0,12 persen dari pekan sebelumnya. Dengan begitu, harga TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.394,44 per kilogram,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai cangkang yang berlaku satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 27,33 per kilogram, sementara Indeks K yang digunakan adalah indeks satu bulan ke depan yaitu 92,93 persen.

Pada laporan harga mingguan, harga penjualan CPO terpantau turun Rp 120,35 per kilogram.

Baca Juga  300 Pelajar Pramuka Kemping di Danau Bandar Kayangan, Belajar Cinta Lingkungan

Namun demikian, harga kernel justru naik cukup signifikan yakni Rp 319,75 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan harga kernel inilah yang menjadi pendorong utama naiknya harga TBS swadaya pekan ini.

Defris juga menjelaskan bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan.

Berdasarkan ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim, dan bila terkena validasi 2 maka menggunakan harga rata-rata KPBN.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 13.770 per kilogram dan kernel Rp 11.800 per kilogram.

“Seperti kita ketahui, TBS swadaya minggu ini mengalami kenaikan. Kenaikan ini lebih disebabkan oleh penguatan harga kernel,” ujarnya.

Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus mendorong perbaikan tata kelola agar proses penetapan berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan.

“Dalam penetapan harga TBS, kami selalu berupaya melakukan perbaikan tata kelola sesuai regulasi. Dukungan Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sangat penting dalam penguatan sistem ini,” tutur Defris.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Sudirman Pekanbaru Ternyata Laka Tunggal, Pemotor 18 Tahun Tewas

Ia berharap konsistensi pembenahan tata kelola ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani sawit swadaya dan kesejahteraan masyarakat.

Harga TBS Kemitraan Swadaya Riau Periode 19 – 25 November 2025:

Umur 3 tahun: Rp 2.628,83

Umur 4 tahun: Rp 2.931,75

Umur 5 tahun: Rp 3.146,33

Umur 6 tahun: Rp 3.267,50

Umur 7 tahun: Rp 3.341,01

Umur 8 tahun: Rp 3.381,44

Umur 9 tahun: Rp 3.394,44

Umur 10–20 tahun: Rp 3.359,05

Umur 21 tahun: Rp 3.302,48

Umur 22 tahun: Rp 3.237,35

Umur 23 tahun: Rp 3.163,29

Umur 24 tahun: Rp 3.107,20

Umur 25 tahun: Rp 3.061,19

Nilai pendukung lainnya:

BOTL: 0,51

Harga CPO: Rp 13.718,03/kg

Harga kernel: Rp 12.415/kg

Harga cangkang: Rp 27,33/kg

Dengan penetapan ini, petani swadaya diharapkan dapat menyesuaikan rencana produksi dan memantau pergerakan harga komoditas untuk periode berikutnya.