INGATLAH – Ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah.
Komitmen ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (PEKS) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Padang, pada Kamis (13/11).
Rapat koordinasi strategis yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, ini dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat.
Tujuannya adalah menyelaraskan strategi, memperkuat implementasi, dan menyepakati percepatan kebijakan ekonomi syariah di seluruh wilayah provinsi.
Fokus utama Rakor kali ini adalah pembahasan mengenai tindak lanjut pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di setiap kabupaten/kota, serta sinkronisasi kebijakan PEKS untuk periode 2025–2029.
Sesi pertama diisi dengan paparan mendalam mengenai arah kebijakan dan implementasi program kerja yang ditetapkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Selain itu, dibahas pula secara rinci Road Map Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sumatera Barat untuk kurun waktu 2025–2030.
Sesi panel dan diskusi kemudian menyoroti peran sentral KDEKS dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tingkat daerah, termasuk pembahasan mengenai kriteria penilaian untuk Anugerah Adinata Syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati M. Ihpan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menjadi bagian integral dari upaya pengembangan ini.
Ia menyebutkan penguatan akan difokuskan pada sektor riil yang berbasis syariah.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang berkeadilan, produktif, dan berdaya saing,” ujar Wabup Ihpan.
Komitmen Pasaman Barat secara spesifik mencakup dukungan terhadap penguatan sektor UMKM, pengembangan pertanian halal, serta peningkatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat, sebagai fondasi untuk mewujudkan ekonomi daerah yang lebih tangguh dan berprinsip syariah. (*)





