INGATLAH – Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang meresahkan warga Kota Padang akhirnya dihentikan.
Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk empat orang pelaku dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Keempat tersangka yang kini diamankan berinisial J (53), A (49), H (52), dan N (45).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H. dan Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H.
Para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait dua laporan pencurian dengan modus serupa yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Modus Operandi Klasik Berujung Kerugian Puluhan Juta
Kejahatan yang dilakukan komplotan ini memiliki pola yang sama: memanfaatkan kartu ATM yang tersangkut dan berpura-pura menawarkan bantuan.
Kasus Pertama: Terjadi pada 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Kecamatan Kuranji. Korban saat itu mendapati lubang ATM tersumbat. Dua pelaku lantas datang seolah-olah hendak membantu.
Setelah insiden itu, korban baru menyadari bahwa kartu ATM-nya telah tertukar, dan notifikasi menunjukkan penarikan serta transfer uang hingga Rp30 juta dari rekeningnya.
Dilaporkan terjadi pada 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Kecamatan Padang Timur. Dengan modus serupa, pelaku berhasil menukar kartu ATM korban dan menguras saldo rekeningnya, menyebabkan kerugian sebesar Rp12,3 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Klewang segera bergerak cepat. Penyelidikan mengarah pada penemuan dua pelaku, J dan H, di kawasan Indarung.
Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya, lantas menyebut nama dua rekan lainnya, A dan N, yang kemudian berhasil ditangkap di daerah Andalas dan By Pass Lubuk Minturun.
Bukti Kejahatan, Puluhan Kartu dan Patahan Gergaji
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti yang menunjukkan skala dan modus operandi kejahatan mereka:
Satu dompet hitam merek Levi’s yang berisi total 59 kartu ATM dari berbagai bank besar (Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Nagari, CIMB, BTPN, BSI, dan Maybank).
Dua patahan gergaji besi warna oranye yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengganjal lubang mesin ATM. Satu kotak tusuk gigi merek Indomaret.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polresta Padang kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat. Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di mesin ATM, terutama bila ada orang tak dikenal yang terlalu proaktif menawarkan bantuan.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kejanggalan atau kecurigaan di sekitar mesin ATM. (*)





