INGATLAH – Kisah pilu pengkhianatan menimpa Hendra Suryadi, seorang pria asal Pekanbaru yang tengah berjuang melawan penyakit tumor.
Kepercayaan tulus yang ia berikan kepada temannya, seorang wanita berinisial CL (31) asal Batusangkar, Sumatera Barat, justru berujung pada kerugian finansial yang pahit.
Ironisnya, aksi kejahatan tersebut terjadi saat korban berada dalam kondisi terlemah, bersiap menjalani operasi di Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru.
CL, yang seharusnya mendampingi dan memberikan dukungan moral, malah memanfaatkan momen tersebut untuk menguras tabungan Hendra.
Kapolsek Sukajadi, Pekanbaru, Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan kronologi kasus yang bermula pada Jumat (3 Oktober 2025).
Hari itu, Hendra meminta bantuan dua rekannya, CL dan seorang pria berinisial RAP, untuk menemaninya selama perawatan.
Karena kondisi fisiknya yang lemah jelang operasi, Hendra kesulitan mengurus transaksi pembayaran rumah sakit.
Ia kemudian menyerahkan ponselnya kepada CL untuk membantu mengakses aplikasi perbankan.
“Hendra yang merasa tak sanggup mengurus pembayaran rumah sakit karena kondisinya yang lemah, memberikan ponselnya kepada CL untuk membantu transaksi biaya operasi,” jelas Jorminal.
Tanpa sedikit pun curiga, Hendra memberikan kata sandi (password) ponselnya kepada CL. Ia percaya rekannya tulus membantu, tidak menyadari bahwa di balik sikap “peduli” itu, telah tersimpan niat jahat.
Setelah berhasil mendapatkan akses penuh ke ponsel dan aplikasi mobile banking korban, CL melancarkan aksinya.
Ia berpura-pura mengecas ponsel di ruang kasir rumah sakit. Tak lama kemudian, CL bersama RAP pamit keluar menuju area parkir dengan alasan mengambil barang dari mobil korban.
Namun, alih-alih mengambil barang, keduanya menuju mesin ATM BNI di Jalan Ahmad Yani, yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari rumah sakit.
“Pelaku sudah mengetahui PIN dan aplikasi mobile banking korban. Dari sana, mereka dengan mudah memindahkan dan menarik uang tunai sebesar Rp14 juta dari rekening korban,” ungkap Kompol Jorminal.
Pascaoperasi, Hendra mulai menyadari kejanggalan ketika mencoba memeriksa saldo rekeningnya. Ia terkejut mendapati tabungannya lenyap Rp14 juta.
Saat berusaha menghubungi CL dan RAP untuk menanyakan hal tersebut, kedua pelaku menghindar dan sulit dijangkau. Merasa dikhianati dan dirugikan, Hendra segera membuat laporan ke Polsek Sukajadi.
Polisi bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Berdasarkan pelacakan transaksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi ATM, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kos di Pekanbaru.
CL akhirnya mengakui perbuatannya dan berdalih nekat karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Namun, Kompol Jorminal menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan mereka.
“Apapun alasannya, tindakan pelaku tidak manusiawi. Korban dalam keadaan sakit dan mempercayakan segalanya kepada pelaku,” tegas Kompol Jorminal.
Kisah ini menyisakan luka yang lebih dalam bagi Hendra.
“Dia saya anggap teman baik, saya tidak pernah menyangka dia akan melakukan hal seperti ini. Saya benar-benar kecewa,” tutur Hendra lirih, mengungkapkan kepedihan pengkhianatan setelah selesai membuat laporan.
Saat ini, CL dan RAP ditahan di Mapolsek Sukajadi dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)





