INGATLAH – Sebuah peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (4/11) sore.
Tragedi ini menyebabkan dua orang, ibu dan anak, meninggal dunia, serta menghanguskan tiga unit warung semi permanen.
Korban meninggal dunia adalah Nenen Erawati (38), pemilik warung laundry, dan putranya, Raffi Guffran (20).
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi melaporkan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus pemilik warung kopi yang bersebelahan, Zulfa Adriani (48), kebakaran bermula dari warung milik almarhumah Nenen Erawati.
“Pada pukul 15.30 WIB, saya mendengar suara ledakan yang cukup keras dari arah warung milik almarhumah Nenen Erawati, disertai dengan teriakan minta tolong,” ujar Zulfa.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera keluar dari warungnya dan meminta bantuan masyarakat sekitar.
Warga dengan cepat menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Padang dan Polsek Padang Utara.
Sekitar pukul 15.50 WIB, personel Polsek Padang Utara di bawah pimpinan AKP Yuliadi, bersama Forkopimcam, dan unit Damkar Kota Padang tiba di lokasi. Petugas Damkar segera melakukan pemadaman api.
“Setelah api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai, petugas menemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kedua jenazah segera dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar,” kata AKP Yuliadi dalam laporannya.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, warung milik korban Nenen Erawati tidak hanya menyediakan jasa laundry tetapi juga berjualan minyak Pertalite (BBM eceran).
Dugaan sementara, ledakan yang didengar saksi Zulfa berasal dari bahan bakar tersebut.
Akibat kejadian ini, tiga unit warung semi permanen milik Zulfa Adriani (warung kopi), Nenen Erawati (laundry), dan Jusmaniar (tukang jahit), ludes terbakar.
Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).
Pihak kepolisian melaporkan bahwa sekitar pukul 17.30 WIB, keluarga korban yang diwakili oleh Yarnelis (41) mendatangi Polsek Padang Utara.
Pihak keluarga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan visum luar maupun visum dalam terhadap kedua korban.
Keluarga menyatakan menerima tragedi ini sebagai musibah kebakaran yang dicantumkan dalam surat pernyataan penolakan visum.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti dari insiden yang menewaskan ibu dan anak ini. (*)





