Berita

Polres Pasaman Barat Gencar Buru Pelaku Tambang Emas Ilegal

×

Polres Pasaman Barat Gencar Buru Pelaku Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas isu lama yang merusak lingkungan, yakni Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum intensif dilakukan di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi melibatkan personel Satreskrim dan Polsek setempat, sebagai tindak lanjut atas laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar.

Komitmen Penegakan Hukum dan Penjagaan Ekosistem

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan penambangan ilegal.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin guna meminimalisir aktivitas PETI yang dapat merusak dan mencemari lingkungan ekosistem. Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekitar,” ujar Kapolres dengan tegas.

Baca Juga  Polisi di Pasaman Amankan 15 Penambang Emas Ilegal, Satu Pemodal Ditangkap

Dalam operasi gabungan tersebut, personel Satreskrim dan Polsek Talamau menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk pemantauan area.

Mereka juga langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya dan dampak hukum dari aktivitas PETI.

Lokasi Ditinggalkan, Jejak Rusak Ditemukan

Meskipun aktivitas penegakan hukum telah diintensifkan, Kapolres Pasaman Barat menginformasikan bahwa para pelaku PETI diduga beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan cepat berpindah.

“Anggota kami langsung turun ke lokasi, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas dan tidak ada alat berat jenis excavator. Kami hanya menemukan pondok tempat tinggal pelaku PETI dan beberapa lubang galian bekas aktivitas penambangan emas yang sudah ditinggalkan para pelaku,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Rizki Aulia Nahkodai KNPI Pasaman Barat 2025–2028

AKBP Agung menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mengendurkan pengawasan. Selain penindakan, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi.

“Jajaran kami tidak akan berhenti untuk melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat… Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama dan mendukung langkah-langkah yang dilakulan oleh Polres Pasaman Barat,” imbuhnya.

Polres Pasaman Barat sangat mengharapkan dukungan penuh dari instansi terkait, tokoh adat, pemerintah nagari, dan seluruh elemen masyarakat.

Kolaborasi ini dinilai krusial untuk meminimalisir persoalan lingkungan dan sosial yang telah lama disebabkan oleh PETI.

“Kita butuh dukungan dari semua pihak agar upaya pemberantasan PETI ini dapat berjalan maksimal. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, kita bisa menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” pungkas AKBP Agung Tribawanto. (*)