INGATLAH.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan, Minggu malam (26/10/2025).
Langkah ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan handphone serta peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan Lapas.
Razia dimulai sejak pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Heru Prabowo, bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh ke sejumlah kamar, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan.
Setiap sudut ruangan diperiksa dengan teliti, mulai dari tempat tidur, ventilasi, hingga perlengkapan pribadi, guna memastikan tidak ada benda terlarang seperti handphone, narkoba, atau senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas lembaga dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang melibatkan penyalahgunaan handphone maupun peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Lapas Pekanbaru tidak main-main dengan peredaran narkoba dan handphone di dalam lingkungan Lapas. Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sekaligus bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Yuniarto.
Ia menambahkan, pihaknya siap menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, baik dari kalangan warga binaan maupun petugas.
“Kami akan ambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Lapas harus bersih dari narkoba dan barang terlarang demi terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif,” ujarnya.
Kegiatan razia malam itu berlangsung kondusif dan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya insiden.
Lapas Pekanbaru memastikan kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidental sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Melalui razia ini, pihak Lapas berharap tercipta lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan terbebas dari praktik-praktik yang mencoreng citra lembaga.





