Pekanbaru

90 PMI Dideportasi dari Malaysia, Dua Anak Ikut Dipulangkan ke Tanah Air

×

90 PMI Dideportasi dari Malaysia, Dua Anak Ikut Dipulangkan ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.

Dari jumlah tersebut, 60 merupakan laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak yang ikut dideportasi bersama orang tuanya.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan para PMI ini dilakukan oleh Pemerintah Malaysia melalui Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, dan dikoordinasikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama BP3MI Riau.

“Sebanyak 90 PMI yang dideportasi ini berasal dari berbagai daerah, di antaranya Sumatera Utara 19 orang, Aceh 7 orang, Riau 2 orang, Jambi 4 orang, Lampung 2 orang, Jawa Timur 36 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Tengah 4 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, Sulawesi Utara 1 orang, NTB 5 orang, dan NTT 2 orang,” terang Fanny.

Baca Juga  Direktur PT SIPP Dieksekusi di Pekanbaru, Terbukti Cemari Lingkungan

Ia menegaskan, proses pemulangan ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Negara hadir untuk setiap PMI. Kami menerima 90 pekerja migran yang dideportasi dan memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.

Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh pihak Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Selanjutnya, mereka didampingi P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, pemberian layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga  10 Hotel di Pekanbaru yang Cocok untuk Staycation

Fanny juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa jalur resmi.

“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak yang tidak menyadari risikonya hingga akhirnya berujung deportasi. Kehadiran kami bukan sekadar menjemput, tetapi juga memulihkan dan memastikan mereka tahu bahwa negara tidak tinggal diam,” tegasnya.