INGATLAH – Dalam semangat persatuan Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh menjelang Hari Sumpah Pemuda, Bank Nagari meluncurkan dua inisiatif finansial besar yang menyasar sektor publik dan pelaku usaha mikro.
Bank kebanggaan Sumatera Barat ini menghadirkan Promo Cashback Hari Sumpah Pemuda 2025 sekaligus mengumumkan penurunan suku bunga Kredit Peduli Usaha Masyarakat (KPUM) untuk UMKM.
Promo Cashback Sumpah Pemuda berlaku mulai 21 Oktober 2025 hingga 30 November 2025, ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai, dan pensiunan.
Promo ini berlaku untuk nasabah baru maupun nasabah eksisting loyal yang mengajukan pinjaman baru, top up, atau takeover kredit dari bank lain.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menjelaskan bahwa program cashback ini bukan sekadar promosi, melainkan wujud apresiasi.
“Di Hari Sumpah Pemuda ini, Bank Nagari mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk terus bergerak maju bersama. Bank Nagari hadir untuk menyokong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah melalui pelayanan setulus hati,” ujarnya.

Hafid Dauli menekankan bahwa cashback ini adalah bagian dari komitmen Bank Nagari untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan ramah bagi ASN, pegawai, dan pensiunan, yang merupakan tulang punggung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hingga Mei 2025, komitmen ini telah dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat. Tercatat sebanyak 10.766 orang ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai plafon mencapai Rp1,24 triliun.
Untuk mendapatkan reward yang menarik ini, nasabah hanya perlu melakukan realisasi pinjaman baru, pembaharuan (top-up), atau pemindahan (takeover) pinjaman dengan jangka waktu minimal 24 bulan, berlaku untuk pola konvensional maupun syariah.
Reward diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditambahkan ke saldo tabungan nasabah.
Di luar promo cashback untuk sektor publik, Bank Nagari juga memperkuat perannya sebagai penggerak utama perekonomian daerah dengan meluncurkan stimulus bagi pelaku UMKM.
Bank Nagari secara resmi menurunkan suku bunga pada produk Kredit Peduli Usaha Masyarakat (KPUM), berlaku sejak 1 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan strategi manajemen untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih terjangkau dan sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Dengan penyesuaian tingkat suku bunga ini, diharapkan pelaku UMKM dapat semakin terbantu dalam mengembangkan usaha, memperluas kapasitas produksi, dan meningkatkan daya saing,” tutur Hafid Dauli.
Ia menambahkan, manajemen meyakini bahwa kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Bank Nagari memastikan seluruh program, baik cashback maupun penurunan suku bunga UMKM, berlaku di seluruh jaringan kantor cabangnya dengan proses pengajuan yang cepat, mudah, dan suku bunga/margin yang kompetitif serta tenor yang fleksibel. (*)





