INGATLAH – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan kembali perannya yang vital dalam mendukung visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di bidang swasembada pangan.
Selama satu tahun masa pemerintahan ini, perusahaan melihat adanya terobosan signifikan dalam tata kelola pupuk yang bertujuan memperkuat ketersediaan, keterjangkauan, dan efisiensi distribusi bagi petani.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyebut bahwa dukungan penuh dari pemerintah telah menghasilkan tonggak baru di sektor pupuk nasional.
“Atas dukungan penuh dari Bapak Presiden serta seluruh jajaran pemerintahan, tahun ini kita dapat menyaksikan berbagai langkah strategis yang menjadi tonggak baru bagi sektor pupuk nasional. Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tata kelola pupuk subsidi mengalami perubahan yang nyata,” ujar Rahmad Pribadi.
Reformasi Regulasi Pangkas Rantai Distribusi
Salah satu langkah strategis yang paling disorot adalah reformasi tata kelola pupuk subsidi melalui implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025.
Melalui dua regulasi ini, pemerintah memangkas hingga 145 regulasi terkait tata kelola pupuk subsidi, yang secara drastis mempersingkat dan mengefisienkan rantai distribusi.
Regulasi tersebut juga berhasil mendekatkan akses pupuk subsidi ke petani melalui penambahan empat titik serah: pengecer, koperasi, gapoktan, dan pokdakan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah yang menempatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kesejahteraan petani sebagai prioritas utama.
Rahmad mengapresiasi kebijakan tersebut, serta menegaskan komitmen perusahaan untuk implementasi yang bertanggung jawab.
“Pupuk Indonesia mengapresiasi penuh dukungan dan kebijakan pemerintah yang telah menghadirkan regulasi distribusi pupuk yang lebih akuntabel, efisien, dan berkeadilan bagi petani. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh kebijakan dan regulasi tersebut secara konsisten,” kata Rahmad.
Penyaluran Tepat Waktu Mencapai Angka Historis
Dukungan kebijakan ini berdampak langsung pada kelancaran distribusi. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penyaluran pupuk subsidi dapat dimulai tepat pada 1 Januari 2025, memastikan petani mendapatkan pupuk saat mereka membutuhkannya.
Kelancaran penyaluran ini berlanjut hingga kuartal IV 2025. Hingga 19 Oktober 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 6.143.650 ton pupuk subsidi, mencapai 64% dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton.
Capaian ini meningkat 10% dibandingkan periode yang sama tahun 2024, dan melonjak hingga 23% dibanding periode 2023.
Keberhasilan di sektor pangan ini selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80, yang menyebut tahun 2025 sebagai tonggak sejarah baru bagi Indonesia.
Produksi beras dan cadangan pangan nasional disebut mencapai titik tertinggi dalam sejarah, bahkan memungkinkan Indonesia untuk mulai mengekspor beras.
Ke depan, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus memastikan ketersediaan pupuk hingga di gudang pengecer untuk memudahkan penebusan oleh petani, terutama saat musim tanam.
“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional, baik melalui penyediaan pupuk berkualitas untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia,” tutup Rahmad. (*)





