INGATLAH.COM – Tiga narapidana terpidana mati kasus narkotika kabur dari Kamar Pengendali Narkoba (KPM) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Saat itu petugas mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng, lalu melakukan pemeriksaan. Dari rekaman CCTV terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Anom.
Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai.
Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika.
Sementara satu napi yang masih buron ialah Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, yang juga divonis hukuman mati.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui aksi pelarian tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan potongan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar.
Kerusakan dilakukan bertahap selama sepekan. Di dalam sel terdapat delapan napi, namun hanya tiga yang melarikan diri.
“Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika,” jelas Anom.
Dua napi yang ditangkap kembali telah dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Sementara tim gabungan dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak masih melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur.
“Upaya pengejaran masih berlangsung dan perkembangan akan kami sampaikan segera,” tegas Anom.(*)





