INGATLAH.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan tokoh kiai.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
“Tayangan Trans7 itu secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” kata Yahya, dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Gus Yahya menilai tayangan yang disiarkan pada Senin (13/10/2025) itu mencederai prinsip jurnalisme dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.
Karena itu, PBNU menuntut Trans7 dan Trans Corporation segera mengambil langkah nyata memperbaiki kerusakan yang timbul.
“Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata, yang jelas, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan penyelesaian masalah ini perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap keharmonisan masyarakat.





