Berita

Jaga Ikon Wisata Religi, Pemprov Sumbar Kucurkan Rp 4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya

×

Jaga Ikon Wisata Religi, Pemprov Sumbar Kucurkan Rp 4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya

Sebarkan artikel ini
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. (Foto: Istimewa)
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondisi salah satu landmark kebanggaan daerah, Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, yang lebih dikenal sebagai Masjid Raya Sumbar.

Untuk tujuan ini, Pemprov mengalokasikan dana pemeliharaan sebesar Rp 4,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Pemeliharaan ini menjadi fokus utama guna memastikan kondisi fisik masjid ikonik yang berdiri megah di pusat Kota Padang tersebut tetap layak, nyaman, dan representatif.

Masjid Raya Sumbar bukan hanya pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga destinasi wisata religi yang menarik wisatawan dari berbagai daerah.

Baca Juga  Nama Marah Roesli Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kota Padang

Berdasarkan data resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumbar, proyek pemeliharaan ini memiliki kode tender 10077884000.

Tender diumumkan pada 1 September 2025 oleh Dinas Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumbar.

Dokumen SPSE mencatat nilai pagu paket mencapai Rp 4.725.000.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 4.724.230.000.

Pekerjaan pemeliharaan akan mencakup sejumlah area vital, mulai dari ruang VIP, ruang utama ibadah, hingga fasilitas tempat wudhu.

Antusiasme dari kalangan kontraktor terhadap proyek ini terbilang tinggi, dengan total 99 perusahaan mendaftar.

Setelah melalui proses evaluasi administrasi dan teknis yang ketat, perusahaan asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yaitu CV Multi Karya Mandiri, ditetapkan sebagai pemenang tender.

Baca Juga  Dua Penumpang Motor Tewas Usai Tersenggol Truk di Pasaman Barat

Proyek pemeliharaan ini dijadwalkan memiliki masa pengerjaan yang singkat, yakni 60 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Simbol Kebanggaan Minangkabau

Masjid Raya Sumbar dikenal luas dengan arsitekturnya yang unik, terinspirasi dari bentuk rumah gadang tanpa menggunakan kubah, menjadikannya ikon arsitektur modern daerah.

Melalui alokasi dana pemeliharaan ini, Pemprov Sumbar berupaya memastikan bahwa bangunan masjid tetap terawat dengan baik.

Langkah ini sejalan dengan upaya untuk terus melayani umat dan menyambut wisatawan yang menjadikan masjid ini sebagai salah satu tujuan utama di Ranah Minang. (*)