Berita

Demo Panas di DPRD Sumbar, Mahasiswa Desak Batalkan Revisi UU Pilkada

×

Demo Panas di DPRD Sumbar, Mahasiswa Desak Batalkan Revisi UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa demonstran Sumbar geruduk kantor DPRD Sumbar, Kamis (22/8/2024). (Foto: Budi Sunandar)
Mahasiswa demonstran Sumbar geruduk kantor DPRD Sumbar, Kamis (22/8/2024). (Foto: Budi Sunandar)

INGATLAH.COM – Aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, Padang, pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, berakhir ricuh.

Setelah berorasi di bundaran Gedung DPRD, massa yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis demokrasi memaksa masuk ke pekarangan gedung untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada anggota DPRD Sumbar.

Situasi sempat memanas ketika terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan polisi. Ketegangan akhirnya mereda setelah ada negosiasi.

Baca Juga  Bersama Lawan Hoaks, Bawaslu Ajak Warga Awasi Pemilu 2024

“Kami hanya ingin memastikan apakah benar tidak ada anggota dewan di dalam,” teriak salah satu demonstran.

Polisi kemudian menawarkan agar yang masuk ke dalam gedung hanya perwakilan massa, tetapi massa menolak dan meminta seluruh peserta demo bisa masuk.

Aksi orasi kembali dilanjutkan di depan pagar Gedung DPRD Sumbar, dengan massa mendesak agar mereka diperbolehkan masuk.

Demonstrasi ini sebenarnya sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB di bundaran gedung DPRD Sumbar, dengan tuntutan agar revisi UU Pilkada dibatalkan.

Baca Juga  Momen Hari Tani, Aliansi BEM Sumbar Sentil Janji Mahyeldi soal Lumbung Padi

Selain itu, mereka juga mendesak DPR RI untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan ambang batas pencalonan partai politik dan batas umur calon kepala daerah.

Seperti diketahui, aksi demo serupa juga terjadi di berbagai daerah setelah DPR RI merespons putusan MK dengan berencana merevisi UU Pilkada. (*)