Berita

Residivis Pencuri Kambing Dibekuk Lagi di Payakumbuh, Dua Rekannya Buron

×

Residivis Pencuri Kambing Dibekuk Lagi di Payakumbuh, Dua Rekannya Buron

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial RK, Residivis pencurian ternak kambing saat diamankan. (Dok.Polres Payakumbuh)
Pelaku berinisial RK, Residivis pencurian ternak kambing saat diamankan. (Dok.Polres Payakumbuh)

INGATLAH.COM – Kepolisian Resor Payakumbuh bergerak cepat mengungkap kasus pencurian ternak jenis kambing yang terjadi di sebuah pondok di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, pada Jumat (3/10).

Tersangka berinisial RK (57), warga setempat yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkoba pada masa lalu.

RK diringkus oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh dan Tim Opsnal Polsekta Payakumbuh tanpa perlawanan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar, menjelaskan bahwa RK tidak bertindak sendiri.

Baca Juga  Setahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Ia dibantu dua rekannya berinisial RO dan RN.

Ketiganya diduga melakukan aksi pencurian dengan cara mengikat kaki kambing, lalu membawa dan menjualnya.

“Dua tersangka lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim kami,” ujar IPTU Andrio, dalam keterangannya, Senin (6/10).

Penangkapan RK didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tertanggal 2 Oktober 2025.

Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

RK kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Ruang Kerja Pj Walikota dan Sekda Pekanbaru Disegel KPK Pasca OTT

Aparat masih memburu dua pelaku lainnya untuk memastikan kasus ini tuntas hingga ke akar.