INGATLAH – Tragedi memilukan terjadi di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, pada Jumat (3/10/2025) malam.
Warga digegerkan dengan insiden berdarah yang melibatkan dua kakak beradik hanya karena persoalan warisan.
Seorang pria bernama Risman Riyanto (43) tewas setelah dihajar kakak kandungnya sendiri, AK (49).
Peristiwa tragis itu bermula ketika keduanya terlibat adu mulut terkait tanda tangan dokumen tanah peninggalan keluarga.
Perselisihan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan justru berubah menjadi perkelahian sengit hingga berujung maut.
“Kasus ini berawal dari persoalan tanda tangan dokumen tanah. Situasi yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik justru berujung pertumpahan darah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sembayang.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum tanpa pandang bulu, meski pelaku dan korban masih memiliki hubungan darah.
“Tidak ada alasan pembenaran dalam kasus ini. Nyawa seseorang sudah hilang, dan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Gian.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan warisan kerap kali memicu konflik dalam keluarga jika tidak diselesaikan dengan bijak.
Kini, pelaku sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)





