Berita

Warga Tanjung Balik Demo Tolak Illegal Logging di Hutan Lindung Limapuluh Kota

×

Warga Tanjung Balik Demo Tolak Illegal Logging di Hutan Lindung Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
Warga Tanjung Balik membawa poster penolakan illegal logging saat aksi di tepi Jalan Sumbar-Riau, Kamis (2/10/2025). (Screenshot @payakumbuhkini)
Warga Tanjung Balik membawa poster penolakan illegal logging saat aksi di tepi Jalan Sumbar-Riau, Kamis (2/10/2025). (Screenshot @payakumbuhkini)

INGATLAH.COM – warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menggelar aksi di tepi Jalan Sumbar-Riau, Kamis (2/10/2025) sore.

Aksi ini dilakukan untuk menolak aktivitas penebangan liar atau illegal logging yang diduga berlangsung di kawasan hutan lindung nagari tersebut.

Dalam orasi, warga meminta pemerintah provinsi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Polres 50 Kota, serta instansi terkait lainnya untuk segera menghentikan kegiatan penebangan yang dinilai merusak lingkungan itu.

Baca Juga  MK Tolak Gugatan, KPU Lima Puluh Kota Dinyatakan Tidak Langgar Aturan

“Kami masyarakat Kenagarian Tanjung Balik menolak illegal logging yang terjadi di wilayah kami. Kami minta kepada Bapak Gubernur, Bupati, Kapolda, Kapolres, dan pihak kehutanan agar segera menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar warga dalam pernyataan bersama.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Balik, P. Dt. Mangkuto, mengatakan aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar empat bulan terakhir.

Meski masyarakat sudah melapor ke aparat, kegiatan itu tetap berjalan.

“Sudah ratusan kubik kayu diangkut dari kawasan ini. Kami menduga ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas itu,” ujarnya didampingi tokoh adat dan masyarakat.

Baca Juga  Dengarkan Keluhan Petani Karet, Mahyeldi Ajak Investor Mesir Bangun Pabrik Ban di Sumbar

Warga menegaskan bahwa lokasi tersebut termasuk kawasan hutan lindung sehingga penebangan pohon tidak boleh dilakukan.

Mereka berharap aparat penegak hukum dan pemerintah segera bertindak tegas.

“Kami ingin aktivitas ini segera dihentikan agar hutan tetap lestari dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.