INGATLAH.COM – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mulai memperkenalkan sistem deklarasi digital “All Indonesia” yang mulai berlaku secara nasional pada 1 Oktober 2025.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mendorong transformasi digital layanan publik di seluruh bandara internasional Indonesia.
Sistem ini merupakan aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang mengintegrasikan berbagai layanan lintas instansi, mulai dari keimigrasian, kesehatan, karantina, hingga kepabeanan (bea cukai), ke dalam satu platform digital terpadu.
General Manager Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Achmad, menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi layanan yang sebelumnya manual kini menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
“Kami menyambut baik penerapan sistem deklarasi ‘All Indonesia’. Inovasi ini memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi penumpang internasional. Ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik di sektor kebandarudaraan,” kata Achmad, Rabu (01/10/2025).
Achmad juga menegaskan, sebelum resmi diberlakukan, sistem deklarasi “All Indonesia” telah melalui tahap uji coba di Bandara SSK II sejak 1 September 2025.
Hasilnya respon positif dari para pengguna jasa dan penerapan berjalan lancar karena dengan sistem ini membuat penumpang internasional yang tiba di Bandara SSK II kini dapat melakukan proses deklarasi kepabeanan secara digital dan lebih praktis.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen agar penerapan sistem ini berjalan maksimal serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh pengguna jasa penerbangan internasional.
Dengan hadirnya sistem deklarasi digital All Indonesia Bandara SSK II semakin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan, mendukung program pemerintah di bidang digitalisasi, serta menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih efisien, modern, dan berstandar internasional bagi para penumpang.
( Ihsan )





