Pekanbaru

Pekanbaru Segera Miliki Perda Disabilitas, Kesempatan Kerja Lebih Terbuka

×

Pekanbaru Segera Miliki Perda Disabilitas, Kesempatan Kerja Lebih Terbuka

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan aturan tersebut kini sudah hampir final.

“Perda bagi penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru akan segera kami sahkan. Saat ini sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Agung, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, Perda ini akan menjadi payung hukum yang memberikan jaminan kesetaraan, termasuk kesempatan kerja, regulasi pembiayaan, hingga fasilitasi peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Mapolsek Payung Sekaki Kedatangan Ibu Hamil Ngidam foto Bareng Polisi

“Banyak penyandang disabilitas yang berusaha keras mencari nafkah. Pemko berkomitmen membuka peluang lebih luas agar mereka bisa berusaha dan mandiri,” jelasnya.

Langkah Pemko Pekanbaru ini disambut positif oleh komunitas penyandang disabilitas.

Marjoni, salah satu perwakilan, menyebut hadirnya Perda tersebut menjadi harapan baru bagi mereka.

“Kami sangat gembira dengan wacana pengesahan Perda ini. Kota-kota besar lain sudah punya regulasi serupa, sementara Pekanbaru belum. Semoga dengan Perda ini, kesempatan kami untuk berkarya dan menggunakan keterampilan jadi lebih besar,” ungkap Marjoni.

Baca Juga  Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru

Pemko berharap, setelah Perda ini disahkan, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh hak yang setara, tetapi juga ruang untuk lebih berdaya, baik secara ekonomi maupun sosial.(*)