INGATLAH.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang kerap meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah melalui penyelidikan dan pengintaian intensif.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Aksi para pelaku sudah sangat meresahkan. Karena itu, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kompol Zuhri.
Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, di bawah Tugu Khatulistiwa, Dusun Khatulistiwa, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri. Polisi berhasil mengamankan NA (22), warga Dusun Rakit Gadang, Desa Lipat Kain Selatan. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu seberat bruto sekitar 0,22 gram.
Beberapa jam kemudian, operasi berlanjut ke lokasi kedua. Pada Sabtu (27/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, petugas membekuk dua pelaku lain di dalam sebuah rumah di Dusun Sungai Dongku, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Mereka adalah AA (32) dan DE (26), keduanya warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat bruto kurang lebih 0,32 gram.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Zuhri memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Harapan kita, mari bersama-sama memerangi narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri,” pungkasnya.(*)





