INGATLAH.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga anak di bawah umur yang kedapatan menghirup lem di kawasan belakang Bank Nagari Siteba, Minggu (21/9/2025).
Ketiga anak itu berinisial BF (15), GL (15), dan ADS (12), yang seluruhnya berdomisili di kawasan Siteba.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga terkait adanya anak-anak yang sedang menghirup lem. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan mereka,” kata Chandra dalam keterangan resminya.
Usai diamankan, ketiga anak tersebut dibawa ke markas Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait agar anak-anak itu mendapatkan pembinaan serta pendampingan.
Chandra menegaskan, pihaknya selalu terbuka menerima laporan masyarakat mengenai setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban. Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan cepat, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.





