Solok Selatan – Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., memimpin langsung razia tambang emas ilegal bersama tim Satgas Anti Ilegal Mining pada Selasa (16/9/2025).
Razia dilakukan dengan menyusuri aliran Sungai Batang Hari menggunakan timpek (alat transportasi tradisional di sungai).
Dalam razia tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Sangir Batang Hari, Kanit Tipiter, serta sejumlah personel Polres Solok Selatan.
Hasilnya, tim menemukan pondok dan asbuk yang digunakan sebagai sarana aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan.
“Benar, kami telah melakukan penindakan dengan cara membakar serta memasang police line di lokasi yang diduga kuat dijadikan tempat aktivitas penambangan ilegal,” tegas Kapolres.
Meski tidak menemukan alat berat, lanjutnya, patroli dan pengawasan akan terus dilakukan Satgas Anti Ilegal Mining untuk mencegah kembali maraknya penambangan liar.
Kapolres menegaskan, langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Solok Selatan dalam memberantas praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem sungai serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat. Kami berharap, tindakan ini menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak lagi melakukan aktivitas yang merusak alam,” ujarnya.
Polres Solok Selatan memastikan patroli dan penindakan serupa akan terus digencarkan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)





