Pekanbaru

D’Poin Pastikan Operasional Taat Aturan dan Tidak Terkait Kasus H

×

D’Poin Pastikan Operasional Taat Aturan dan Tidak Terkait Kasus H

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kasus penangkapan mantan manager salah satu tempat hiburan malam (THM) yang terlibat peredaran pil ekstasi belakangan dikait-kaitkan dengan D’Poin.

Hal ini tentu membuat pihak manajemen perlu memberikan klarifikasi dan keterangan resmi.

Humas D’Poin, Dwipa Dalius SH mengatakan, keterangan tersangka H yang mengaku barang itu akan diantar ke D’Poin adalah tidak benar.

“Dia bukan lagi manejer di D’Poin, dia telah mengundurkan diri sebelum ditangkap. Waktu dia ditangkap sudah resign dia. Waktu penangkapan bukan di D’Poin. Pengakuannya itu bisa nggak dia buktikan. Pada penangkapan itu, barang-barang kan ada di rumah dia,” kata Dwipa kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga  Dituntut Penjara dan Denda Ratusan Juta, Ini Rincian Vonis untuk 9 Terdakwa Korupsi BPR Indra Arta

Dwipa menyayangkan keterangan H yang mengkait-kaitkan penangkapan dirinya dengan D’Poin.

“Dia sudah tidak bekerja lagi di D’Poin, sekarang dia sudah buka tempat hiburan malam sendiri, jadi tidak benar barang bukti narkoba yang diamankan dari H ini untuk diedarkan di D’Poin,” jelasnya.

Terkait izin usaha, Dwipa menegaskan,  manajemen D’Poin taat hukum dan patuh terhadap peraturan. Seluruh izin usaha yang diwajibkan pemerintah Kota Pekanbaru dan Polda Riau sudah diperoleh.

“Satu kali tiga bulan kita lakukan perpanjangan izin keramaian.Sudah kita perlihatkan tadi. Soal jam operasional yang disebut 24 jam itu adalah hoaks, jam buka sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Tren Cerai di Pekanbaru Meningkat, Pasangan Muda Paling Rentan

Dwipa menegaskan, D’Poin berkomitmen menjaga Kota Pekanbaru dan mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Semua karyawan kami dalam kontrak kerjanya tidak boleh terlibat dengan peredaran narkoba, silahkan dicek atau di test urine. Kalau kedapatan terlibat, kita keluarkan dan kita serahkan ke aparat kepolisian,” lanjutnya.

Soal pengajian diri sebagai justice collaborator (JC) oleh H ke Polda Riau, Dwipa menyebut bahwa D’Poin siap menjawab semua tudingan dari tersangka.

“Silahkan, tak masalah nanti akan kita jawab. Walapun kita jadi saksi akan kita jelaskan bahwa tugas-tugas manejer yang menjalankan sistem, keuangan, semua dia,” pungkasnya.(*)